kumpulan materi perkuliahan
sistem hukum Eropa Kontinental memiliki ciri bahwa penempatan peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum utama dalam kehidupan bernegara
Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan sebagai pegangan dalam pembentukan peraturanperundang-undangan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar