Masyarakat Indonesia Saat ini menanti Presiden dan Wakil Presiden RI Baru yang mana Penantian Tersebut akan Berlangsung pada Oktober 2024 dan ini Menjadi Momentum Bersejarah tepatnya 20 Oktober 2024 bahwa Pesta Demokrasi pemilihan umum yang telah berlalu berjalan tepat waktu, untuk Hasil Perolehan Suara diperoleh pada Pasangan Calon Terpilih 

Pemilihan Umum Presiden RI dan Wakil Presiden Ri Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan dalam Sidang Rapat Pleno 24 April 2024 dan tertuang dalam Keputusan yang Ditandatangani Oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Surat Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Momentum bersejarah pergantian periode kekuasaan Presiden dan wakil Presiden dihitung setiap periode lima tahunan, Adapun pelaksanaan pergantian kekuasaan pemerintahan periode ini dimulai 20 Oktober 2024, dan momentum ini bagi saya merupakan sebuh konvensi ketatanegaraan yang berlangsung terus menerus yang dilaksanakan di Gedung Nusantara Majelis Permusyawaratan Rakyat, untuk Prosesi pelantikan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia periode 2024-2029 ini ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat  terpilih adalah Ahmad Muzani.

Jabatan pemerintahan baru memberi harapan baru bagi negara bangsa dan bagi Rakyat Indonesia, saya juga mengucapkan selamat atas pelantikan Bpk Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden R.I dan Bpk Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil Presiden R.I periode 2024-2029 dan selalu memegang teguh Amanah Konstitusi, menjunjung tinggi hukum dalam mengawal nilai nilai Demokrasi bagi kehidupan bangsa, kenegaraan, serta ucapan terimakasih kepada Bpk .Joko Widodo dan Bpk. Ma’ruf Amin telah melaksanakan tugas kepresidenan periode 2019-2024, dan juga membawa Indonesia lebih maju.